Kadis Dilaporkan Narkoba, Pelapor Dipolisikan

Kadis Dilaporkan Narkoba, Pelapor Dipolisikan

\"anti_bebas_narkoba-01\"

BENGKULU, BE - Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan, melaporkan Direktur Eksekutif dan Divisi Investigasi Lembaga Informasi Publik untuk Transparansi dan Advokasi Negara, berinisial WS dan EN ke polisi. Lantaran ia tidak terima dituding menggunakan Narkoba, dan telah dicemarkan nama baiknya.

Data terhimpun, kejadian yang menimpa Kadis Perkebunan tersebut berawal pada hari Selasa (21/6), sekitar pukul 15.00 WIB, korban mendapatkan laporan dari salah satu stafnya bahwa ada sebuah surat atau laporan dari Lembaga Informasi Publik Untuk Transparansi dan Advokasi Negara yang ditujukan ke pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, bahwa korban diduga salah satu pejabat yang mengkonsumsi Narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut, akhirnya keesokan harinya Rabu (22/6) sekitar pukul 08.00 WIB, korban pun mendatangi kantor BNNP Bengkulu untuk melakukan tes urine agar mengetahui kebenaran dari laporan tersebut.

Kepala BNNP Bengkulu Kombes Pol Budiharso membenarkan jika salah seorang kepala dinas atas nama Ricky Gunarwan telah mendatangi kantor BNNP Bengkulu untuk melakukan tes urine dan berdasarkan hasil tes urine nomor B/159/VI/KA/KP.012016/BNNP bahwa korban dinyatakan negatif mengkonsumsi Narkoba. \"Betul Kadis Perkebunan kami tes urinenya untuk mengetahui apakah dirinya positif Narkoba ataukah negatif,\" jelasnya kepada BE, kemarin (23/6).

Setelah hasil pemeriksaan dari pihak BNNP Bengkulu yang menyatakan korban negatif Narkoba, pada hari itu juga (Rabu) korban langsung mendatangi Polda Bengkulu untuk melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan kedua terlapor.

Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH membenarkan adanya laporan dari korban dan saat ini pihak Polri sedang mengumpulkan barang bukti terkait laporan yang ditujukan kepada pihak Polri. Mengenai benar atau tidaknya laporan tersebut akan dicek fakta-faktanya termasuk bukti-buktinya, surat-suratnya. \"Pastinya laporan sudah kita terima dan saat ini kita sedang mengumpulkan barang buktinya,\" jelasnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: